Audit / Assurance terdiri dari :
A. Audit Laporan Keuangan yaitu menilai penyajian laporan keuangan untuk memberikan pendapat yang independen atas kewajarannya sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
B. Uji Tuntas Keuangan ( Financial Due Diligence ) yaitu melaksanakan prosedur yang telah disepakati untuk memberikan simpulan yang independen mengenai kinerja keuangan dalam satu entitas atau aktivitas tertentu.
C. Reviu yaitu menilai kesesuaian laporan atau suatu aktivitas dengan standar atau peraturan tertentu yang mendasarinya
D. Jasa Lainnnya yaitu terdiri dari :
-
Audit khusus yaitu audit atas hal-hal khusus sesuai dengan permintaan Manajemen atau pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
-
Audit kepatuhan yaitu menilai Kepatuhan suatu entitas terhadap peraturan perundang-undangan tertentu atau pengendalian intern.
-
Profesi penunjang pasar modal yaitu membantu Manajemen Perusahaan dalam bidang keuangan dan akuntansi pada proses go publik dan penerbitan saham.